Truk ODOL Makin Banyak Masuk Jalan Tol, Segera Tertibkan

Wartajatim.net- - Sebanyak 432 angkutan barang teridentifikasi kelebihan muatan atau over dimension overload (ODOL) saat melintasi Jalan Tol CikampekPurwakarta-Padalarang (Cipularang).
Jasa Marga mengakui, jumlah truk ODOL yang tercatat sejak 2023 hingga Agustus 2025 justru terus meningkat.
”Berdasarkan data WIM (weigh in motion/sensor pengukur berat muatan bergerak), rata-rata kendaraan overload sebesar 8,57%. Persentase kendaraan overload rata-rata mengalami kenaikan setiap tahun sebesar 1,18%,” kata Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Minggu, 14 September 2025.
Data tersebut turut dipaparkan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kegiatan itu dilaksanakan di area rehat Kilometer 88B Tol Cipularang, Jumat, 12 September 2025.
Dalam keterangannya, Jasa Marga menyebutkan kendaraan yang kelebihan muatan mencapai 42,4% dari 1.019 kendaraan terjaring.
Adapun di Ruas Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) terdapat 254 kendaraan melanggar, atau 29,5% dari total 861 kendaraan terjaring selama periode yang sama.
”Di luar semua upaya (razia truk ODOL) tersebut, kami juga mendorong untuk adanya harmonisasi atas peraturan di lembaga pemerintahan, sebagai acuan atau pedoman kami selaku BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dalam implementasi di lapangan,” ujar Fitri.
Pilot Project
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Teknik dan Jembatan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Pantja Darma Oetojo menekankan pentingnya penertiban ODOL di jalan tol.
Dia mengatakan, Jawa Barat menjadi lokasi pilot project penertiban ODOL yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia mengatakan, langkah tersebut perlu diikuti dengan melengkapi sarana WIM yang sudah lebih dulu terpasang di jalan tol. Menurut dia, teknologi tersebut memiliki peran penting sebagai dasar melakukan penindakan.
”Kementerian PU juga sudah menyambungkan perangkat WIM yang ada di jalan tol dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUE) Kementerian Perhubungan di jalan tol. Nantinya, akan disambungkan juga dengan tilang elektronik di kepolisian,” ujar Pantja.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pengelola jalan tol, termasuk dalam menekan truk ODOL.
Menurut dia, upaya tersebut perlu didukungi percepatan revisi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Nomor 16 tahun 2014.
"Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kami mendukung untuk dilakukan harmonisasi peraturan di level pemerintah agar pengambilan kebijakan dan implementasi di badan usaha bisa lebih cepat,” tuturnya.
Terpisah, peneliti senior Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Felix Iryantomo mengkritisi rencana pembubaran jembatan timbang (JT) oleh Kemenhub.
Menurut dia, alasan pembubaran tersebut lebih karena tuduhan sebagai sarang praktik pungutan liar.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memasang WIM di seluruh jalan tol di Indonesia untuk mengurangi truk ODOL. Permasalahannya, kata dia, keberadaan jalan tol masih terbatas di sebagian wilayah nusantara.
”Jika JT dibubarkan, bagaimana Kementerian Perhubungan mengawasi lalu lintas angkutan barang di seluruh Indonesia, terutama di jalan-jalan nasional yang belum ada jaringan jalan tol?” katanya.***