Peningkatan Kompetensi Guru Jadi Prioritas, 233 Ribu Guru Belum Sarjana

Kualifikasi Guru di Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan
Sejumlah besar guru di Indonesia masih belum memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat sekitar 233.818 guru yang mengajar mulai dari jenjang PAUD hingga menengah yang belum menempuh pendidikan tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto, menyatakan bahwa jumlah guru yang belum memiliki gelar S1 sangat besar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program peningkatan kualifikasi akademik untuk guru-guru tersebut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berpikir sistematis, kritis, dan analitis. Dengan demikian, mereka dapat menyajikan pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki kemampuan pemecahan masalah.
Selain itu, guru dengan lulusan S1 dinilai lebih siap menerapkan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata. Hal ini membuat materi yang diberikan menjadi lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Untuk mempercepat proses studi, pemerintah juga meluncurkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan guru berpengalaman menyelesaikan studi lebih cepat. Misalnya, guru berusia 47–55 tahun hanya membutuhkan dua semester, sedangkan guru di bawah 47 tahun rata-rata membutuhkan 2–4 semester.
Pemerintah memberikan bantuan maksimal sebesar Rp3 juta per semester per guru. Tahun 2025, program ini akan menargetkan sebanyak 12.500 peserta, termasuk 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD. Mereka akan menempuh studi di 91 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, beberapa tantangan tetap ada dalam pelaksanaan program ini. Motivasi guru senior yang rendah, kendala kesehatan, serta jarak ke lokasi kuliah menjadi hambatan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memaksimalkan pembelajaran secara daring dan hybrid agar guru dari pelosok tetap memiliki akses setara.
Selain itu, program ini dirancang dengan sistem monitoring dan evaluasi, kontrak belajar, serta fleksibilitas tugas akhir agar bisa diselesaikan tanpa mengganggu tugas mengajar. Penurunan kualifikasi guru diharapkan membawa dampak positif pada mutu pendidikan secara keseluruhan. Dengan pendidikan sarjana, kualitas guru meningkat, dan hal ini akan berimbas pada mutu pembelajaran.
Suparto menegaskan bahwa program sarjana bukan sekadar syarat administratif untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) atau memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melainkan, program ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi guru secara akademis, pedagogis, sosial, dan profesional. Pemenuhan S1 sejatinya adalah jaminan peningkatan kompetensi guru di berbagai aspek, bukan sekadar formalitas.
Ke depan, para guru lulusan S1 akan diarahkan mengikuti PPG agar bisa mendapatkan sertifikasi profesi dan hak atas TPG. Harapan besar dipegang bahwa setelah menyelesaikan S1, para guru dapat mengikuti PPG dan nantinya memperoleh TPG.
Kebijakan afirmasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari paket “Kado HUT ke-80 RI untuk Guru” yang mencakup insentif bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa guru jenjang PAUD dan SD merupakan kelompok yang terbanyak belum bergelar S1/D4 karena pengaruh Undang-Undang Sisdiknas tahun 1989. Dalam UU tersebut, syarat untuk menjadi guru SD adalah minimal pendidikan D2. Banyak guru tersebut tersebar di wilayah Indonesia, terutama di daerah yang sulit dijangkau atau tertinggal.
Ia menambahkan bahwa kualitas guru menjadi fondasi utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Jika gurunya tidak bagus, meskipun fasilitas lain baik, tidak akan terjadi pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, peningkatan kualifikasi guru menjadi prioritas utama pemerintah dalam rangka membangun pendidikan yang lebih baik di masa depan.