BREAKING NEWS

Kompolnas: Strobo dan Sirine Hanya untuk Darurat

Featured Image

Penggunaan Strobo dan Sirine oleh Polisi Dikritik, Kompolnas Beri Rekomendasi

Penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan polisi kembali menjadi sorotan setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan rekomendasi terkait penggunaannya. Menurut anggota Kompolnas Choirul Anam, fitur tersebut sebaiknya hanya digunakan dalam keadaan mendesak. Ia menilai bahwa penggunaan strobo dan sirine sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan yang nyata, sehingga menyebabkan gangguan bagi masyarakat.

Menurut Choirul, masalah ini sudah lama menjadi bahan kritik dari masyarakat. Pemakaian strobo dan sirine dianggap berlebihan, terutama di Jakarta yang sudah dikenal memiliki kemacetan parah. “Sudah macet, kena suara seperti itu,” ujarnya, merujuk pada dampak psikologis yang dirasakan pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho, juga mengambil langkah untuk membekukan sementara penggunaan strobo dan sirine. Keputusan ini dilakukan sebagai respons terhadap kritikan masyarakat yang merasa terganggu oleh penggunaan alat tersebut secara tidak terkendali. “Korlantas sementara kami bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot.. tot.. (suara sirine) lagi, lah,” kata Agus saat berkunjung ke Mabes Polri.

Agus menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kritik yang mereka berikan. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan strobo secara umum. Tujuannya adalah agar ada aturan yang lebih jelas tentang kapan dan bagaimana strobo serta sirine boleh digunakan.

Kritikan Masyarakat di Media Sosial

Isu penggunaan strobo dan sirine yang mengganggu telah menjadi topik hangat di media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan keluh kesah mereka melalui berbagai platform. Bahkan, gerakan bertajuk Stop Tot Tot Wuk Wuk mulai marak di media sosial sebagai bentuk protes terhadap penggunaan alat tersebut yang dinilai tidak tepat.

Beberapa video yang beredar menunjukkan bagaimana masyarakat menolak untuk menepi ketika mobil dengan strobo melewati jalan. Mereka menilai bahwa sirine dan strobo hanya boleh digunakan dalam situasi darurat, bukan untuk keperluan yang tidak mendesak.

Penyebab Kritikan dan Tantangan yang Dihadapi

Tidak hanya masyarakat, tetapi juga para pengemudi dan pengguna jalan lainnya merasa terganggu oleh suara sirine yang terdengar tiba-tiba. Hal ini dapat menciptakan suasana yang kacau dan memicu rasa cemas. Di tengah kondisi lalu lintas yang sudah padat, penggunaan alat tersebut bisa menjadi tambahan beban bagi pengemudi.

Selain itu, penyalahgunaan strobo dan sirine juga menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan internal Korlantas. Apakah ada aturan yang jelas mengenai penggunaan alat tersebut? Bagaimana prosedur yang harus diikuti agar pemakaian tidak disalahgunakan?

Langkah yang Diambil dan Harapan Masa Depan

Dengan adanya pembekuan sementara penggunaan strobo dan sirine, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menggunakan alat tersebut tanpa alasan yang valid. Kompolnas juga menyarankan agar penggunaan alat tersebut diatur lebih ketat, terutama dalam konteks kepentingan kemanusiaan seperti ambulans atau keadaan darurat seperti kebakaran.

Selain itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai kapan dan bagaimana alat tersebut boleh digunakan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Harapan besar diarahkan pada upaya pemerintah dan institusi terkait untuk terus memperbaiki sistem penggunaan alat-alat pendukung lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berada di jalan raya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image