DPRD Jombang Panggil Dinas Pendidikan Soal Progres Revitalisasi Sekolah yang Tertunda

Komisi C DPRD Jombang Akan Panggil OPD untuk Evaluasi Progres Proyek
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta klarifikasi terkait progres pengerjaan berbagai proyek yang sedang berlangsung. Termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, yang saat ini tengah mengelola beberapa proyek revitalisasi sekolah.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui agenda komisioning yang rencananya akan digelar pada bulan depan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan bahwa proyek-proyek yang dikelola oleh OPD berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Melalui komisioning bulan depan, kami akan memanggil OPD, termasuk Dinas Pendidikan Jombang, untuk mengecek progres pengerjaan proyek. Jika ada hal-hal yang kurang sesuai, maka kami akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ujar Zahrul, Minggu, 21 September 2025.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Menurutnya, laporan dari masyarakat bisa menjadi salah satu bentuk pengawasan tambahan yang efektif.
“Jika ada laporan dari masyarakat, tidak perlu menunggu komisioning. Kami bisa langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan lebih lanjut,” tegas dia.
Pemanggilan OPD oleh Komisi C DPRD Jombang ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya pada proyek pendidikan dan infrastruktur yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.
Progres Revitalisasi Sekolah yang Tidak Merata
Sebelumnya, diketahui bahwa dari delapan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Jombang yang mendapatkan program revitalisasi sekolah tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp12 miliar, hanya satu sekolah saja yang progres pembangunannya mencapai 50 persen. Sekolah tersebut adalah SMPN 2 Wonosalam.
Sementara itu, progres pembangunan tujuh SMP lainnya masih berada di bawah 50 persen. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala administratif, khususnya terkait pajak dalam pembelanjaan bahan bangunan.
Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Dsdikbud Jombang, Indah Rochani, memastikan bahwa pengerjaan revitalisasi tetap mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Baru satu yang sudah mencapai 50 persen, yaitu SMPN 2 Wonosalam. Yang lain masih di bawah 50 persen,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa hasil peninjauan tim teknis Kementerian Pendidikan meminta agar sekolah-sekolah yang menerima program revitalisasi segera mempercepat pengerjaan agar dapat rampung tepat waktu.
Langkah Penyelesaian dan Evaluasi
Untuk memastikan proyek berjalan lancar, Komisi C DPRD Jombang akan melakukan evaluasi terhadap progres setiap OPD yang terlibat. Selain itu, mereka juga akan memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas penggunaan anggaran secara efisien dan transparan.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Melakukan audit internal terhadap pengelolaan anggaran.
- Memperkuat koordinasi antara OPD dan pihak-pihak terkait.
- Memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada petugas terkait tentang prosedur pengadaan dan pengelolaan anggaran.
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proyek revitalisasi sekolah di Jombang dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan masyarakat sekitar.