BREAKING NEWS

Pemkab Simalungun Hadirkan Mall Pelayanan Publik untuk Perizinan dan Adminduk

Pemkab Simalungun Hadirkan Mall Pelayanan Publik untuk Perizinan dan Adminduk

Peluncuran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Mall ini telah dioperasikan sejak Kamis (18/9/2025). MPP yang berlokasi di Ibu Kota Pematang Raya, dibangun dengan anggaran Rp 600 jutaan. Untuk operasionalnya, kewenangannya ada dalam komando Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Kepala Dinas PMPTSP, Pahala RB Sinaga, menjelaskan bahwa tujuan utama dari MPP ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di bawah satu atap. "Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan," ujarnya.

Daftar Instansi yang Terlibat dalam MPP

Lembaga/instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Simalungun antara lain:

  • Polres Simalungun
  • Kejaksaan Negeri Simalungun
  • Pengadilan Negeri Simalungun
  • PT Taspen
  • Kantor Imigrasi
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Kementerian Agama
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPJS Kesehatan
  • Samsat
  • KPP Pratama
  • Bank Sumut
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)

Selain itu, MPP juga menyediakan layanan dari:

  • PDAM Tirta Lihou
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
  • Dinas Ketenagakerjaan
  • Dinas PMPTSP

Dukungan dari Bank Sumut

Pahala RB Sinaga menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Sumut atas dukungan mereka dalam membuka gerai pelayanan di MPP, yang akan sangat membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Di lokasi ini, setiap lembaga memiliki loket konsultasi dan ruang tunggu yang nyaman.

Peran BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr. Kiki Christmas Marbun, menyatakan bahwa MPP ini adalah simbol reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "BPJS Kesehatan sendiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima melalui pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, dan pelayanan pengaduan," katanya.

Penandatanganan MoU

Penyerahan nota kesepahaman (MoU) kepada lembaga yang tergabung dalam MPP dilakukan oleh Wakil Bupati Simalungun, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua TP PKK, dan Staf Ahli PKK. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keterlibatan aktif semua instansi terkait dalam menjalankan fungsi MPP.

Manfaat yang Diharapkan

Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa harus melakukan perjalanan ke beberapa tempat. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi yang selama ini sering dianggap rumit dan tidak efisien.

Selain itu, MPP juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap lembaga dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan berdirinya MPP, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik agar lebih responsif dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image