Camat Kasomalang Tindaklanjuti Pengaduan Warga soal Tambang Ilegal, Hasilnya Bikin Penasaran
Wartajatim.net -SUBANG - Warga Desa Kasomalang Kulon dibuat resah oleh aktivitas penambangan yang berlangsung siang hingga malam.
Pengaduan tersebut disampaikan kepada Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, melalui kanal "Lapor Kang Rey" di media sosial. Warga khawatir aktivitas ini bisa memicu longsor, apalagi saat musim hujan.
Menanggapi aduan tersebut, Camat Kasomalang, M. Afdian Mukhtar, langsung turun tangan. Pada Rabu, 10 September 2025, ia memimpin tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan dinas terkait untuk melakukan peninjauan langsung.
Bukan Penambangan Ilegal, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Reklamasi Lahan Eks Tambang
Setelah diselidiki, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan seperti yang dikeluhkan warga.
Di lokasi, tim justru menemukan bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan reklamasi lahan eks tambang di Kampung Karikil Desa Kasomalang Kulon itu.
"Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan dan melibatkan masyarakat setempat sebagai pemilik lahan," ungkap Camat Kasomalang dalam keterangan resminya.
Meski begitu, pihak berwenang tak mau ambil risiko. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di kemudian hari, lokasi tersebut langsung dipasangi police line.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi penambangan di lokasi tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang juga turut memberikan edukasi terkait regulasi penambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang.
Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan Kasomalang melalui akun media sosial resmi mereka pada Minggu (14/9/2025).***